Terungkap, Ini Motif Pria Bersajam Sandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten

Jonathan Simanjuntak
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly merilis kasus penyekapan anak di Pos Polisi Pejaten. (Foto MPI).

“Dia (pelaku) rencana mau meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta. Jadi kalau ibunya (korban) menelepon dia, pelaku berencana meminta uang tebusan,” ungkapnya.

Indra Jaya akhirnya bisa ditangkap sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan pasal berlapis.

Dia dijerat dengan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal