JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial F yang menyiram air keras kepada mantan istri sirinya berinisial S (23) dan pria inisial FDL (34) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap. Motifnya pun terungkap
Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati ke S. Sakit hati itu dipicu S dekat dengan FDL.
"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang selama delapan bulan. Kemudian, pelaku mendapat informasi bahwa korban S memiliki kedekatan dengan FDL. Dari situ, pelaku mengambil air keras di rumahnya, lalu menyiramkan ke arah korban,” ujar Agung kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Akibatnya, kedua korban luka di sekujur tubuhnya.
“Korban FDL mengalami luka di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri, sedangkan korban S mengalami luka di lengan kiri, paha kiri, dan mulut,” kata Agung.
Dia memastikan setiap tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain akan ditindak tegas.