Terungkap! Ini Motif Remaja Bunuh lalu Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Istimewa)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan 82 serta Pasal 338 KUHP. 

Namun mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bejat! Bocah Perempuan di Cilincing Jakut Dibunuh lalu Dicabuli

Megapolitan
2 bulan lalu

Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Cilincing, Diduga Dibunuh Remaja 16 Tahun

Megapolitan
3 bulan lalu

Kebakaran di Cilincing Jakut, 15 Rumah Dilahap Si Jago Merah!

Megapolitan
3 bulan lalu

Kronologi Pembunuhan Pria di Cilincing Jakut, Dipicu Masalah Asmara

Megapolitan
3 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemuda di Cilincing, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal