Terungkap, Ini Penyebab Dokter Qory Hamil 6 Bulan Kabur dari Rumah

Putra Ramadhani
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro merilis kasus KDRT yang dialami Dokter Qory. (Foto MPI).

Pertengkaran keduanya pun berlanjut hingga pagi hari. Pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga mengancam dengan pisau 

"Ngancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban. Sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah mencari perlindungan ke Dinas P2TP2A," jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Bogor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Faktor lain sementara kita dalami. Kami juga menggandeng ahli psikologi untuk trauma healing. Korban luka di punggung belakang dan di bahu," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Film
25 hari lalu

Cerai tapi Masih Serumah, Gimana Jadinya? Nonton Microdrama KDRT di VISION+

Megapolitan
30 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
1 bulan lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal