Sebelumnya, video yang menampilkan petugas patroli dan pengawalan (patwal) menunjuk-nujuk taksi saat mengawal mobil Lexus berpelat nomor RI 36 viral di media sosial. Korlantas Polri buka suara terkait insiden itu.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso tidak membenarkan aksi itu. Dia menyebut aksi itu menunjukkan arogansi petugas patwal.
"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," kata Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).
Petugas patwal itu pun sudah dipanggil dan dijatuhi sanksi teguran.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argodalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Argo pun meminta maaf atas tindakan anggotanya tersebut. Peristiwa ini, kata dia, menjadi evaluasi.
“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” jelas dia.