Dalam kasus ini, Hud ditangkap bersama 6 orang lain berinsial MR, K, AIF, GA, RD dan W. Syahduddi menerangkan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru.
Tim Opsnal Reserse Narkoba pun kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut, hingga akhirnya melakukan sejumlah rangkaian penangkapan.