Terungkap! Motif Perampokan Mobil Sopir Taksi Online di Bekasi gegara Utang Rp70 Juta

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkap motif perampokan mobil sopir taksi online perempuan di Bekasi. Pelaku ternyata terlilit utang Rp70 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Assalamualaikum ibu, mohon maaf yah atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya," tulis pelaku dalam surat itu.

Masih dalam surat yang sama, pelaku ternyata meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta kepada korban. Pelaku menjanjikan akan mengembalikan mobil jika uang itu telah diterimanya.

Dalam pengakuan yang sama, pelaku berkilah uang itu diperlukan untuk membiayai pengobatan kakeknya.

"Tolong tf (transfer) Rp70 juta, soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau saya akan jual," ungkapnya.

Pelaku juga menyertakan nomor rekening dompet digitalnya.

Atas perbuatannya, Ibnu dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
22 hari lalu

Merger BUMN Karya Batal Rampung Tahun Ini, Mundur Jadi Kuartal I 2026

Nasional
28 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Makro
1 bulan lalu

Utang Luar Negeri RI Turun jadi Rp7.105 Triliun di Kuartal III 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal