Terungkap, Pegawai Perusahaan Animasi Tak Diberikan Cuti hingga Dipaksa Lembur 

Danandaya Arya Putra
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Pegawai perusahaan animasi inisial CS diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh bosnya sendiri. Selain mengalami tindak kekerasan, korban juga tak diberikan hak cuti selama bekerja serta dipaksa lembur.

"Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan penamparan terhadap korban di pipi, pengancaman, dan kekerasan verbal dan kekerasan psikis," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (17/9/2024).

Firdaus menyebut CS juga tidak menerima hak lemburnya. "Terkait hak yang tidak didapatkan, hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, keterangan korban tidak dibayarkan," tuturnya.

Dia mengatakan jumlah karyawan perusahaan animasi itu sebanyak 230 orang. Namun, hingga kini baru satu orang yang melaporkan tindakan kekerasan tersebut.

"Sampai saat ini korban masih satu orang, namun kami masih dalami proses pemeriksaan terhadap karyawan dan karyawati lainnya mana tahu ada korban lainnya," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

57 tahun lalu

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

57 tahun lalu

Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal