JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan yang jasad korban ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial JP dan G.
“Betul, pelaku sudah kita amankan dua orang,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan tewas di TPU Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi. Penemuan tersebut menggegerkan warga sekitar dan korban diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Penemuan mayat tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berziarah di area pemakaman.