Terungkap Pembegal Anggota Damkar Ternyata Mantan Nelayan, Banting Setir karena Butuh Uang

Dimas Choirul
Polisi meringkus pelaku pembegalan anggota pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Pusat, Nopri Saputra (27) di Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Terkini polisi masih memburu lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku di antaranya yakni Icang, Ibnu, Sahrul, Ipul, dan Asep yang berperan sebagai penadah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TA disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Hore! Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja Mulai 1 Januari 2027

6 hari lalu

Asap Karhutla Masuk Jakarta, Rano Karno: Nggak Boleh Panik

6 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

6 hari lalu

Asap Karhutla Masuk Jakarta, Pramono Siagakan 31 Rumah Sakit dan 44 Puskesmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal