Terungkap Pembegal Anggota Damkar Ternyata Mantan Nelayan, Banting Setir karena Butuh Uang

Dimas Choirul
Polisi meringkus pelaku pembegalan anggota pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Pusat, Nopri Saputra (27) di Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Terkini polisi masih memburu lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku di antaranya yakni Icang, Ibnu, Sahrul, Ipul, dan Asep yang berperan sebagai penadah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TA disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono soal Kemacetan Ibu Kota: Ada 4 Juta Orang Masuk ke Jakarta di Pagi Hari

Megapolitan
15 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang Timpa SPBU di Senen gegara Hujan dan Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal