Terungkap Pembegal Anggota Damkar Ternyata Mantan Nelayan, Banting Setir karena Butuh Uang

Dimas Choirul
Polisi meringkus pelaku pembegalan anggota pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Pusat, Nopri Saputra (27) di Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Terkini polisi masih memburu lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku di antaranya yakni Icang, Ibnu, Sahrul, Ipul, dan Asep yang berperan sebagai penadah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TA disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bersembunyi di Gorong-gorong, Terduga Begal Bersejata Celurit Dikepung Warga Setiabudi

4 hari lalu

TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, Volume Turun 500 Ton per Hari

6 hari lalu

Warga Jakarta Rasakan Getaran Gempa M4,3 Cianjur

10 hari lalu

Usai Demo DPR, Kondisi Lalin Jakarta Pagi Ini Ramai Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal