Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat menggerebek perjudian di Food Garden Season City di Jakarta Barat, Minggu (23/12/2019). Dalam penggerebekan itu, sebanyak 36 orang ditangkap. Dari 36 yang ditangkap sebanyak 28 orang dinyatakan terbukti terlibat perjudian.
Selain menangkap 36 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, alat pengocok, proyektor, 97 biji nomor dan 5 buku catatan. Kemudian, 89 lembar brosur, 20 bendel kertas ujian, 6 lembar voucher, 2 kalkulator, kwitansi, 9 kertas terjual, 10 dompet emas dan surat.
Selanjutnya polisi akan mendalami perizinan perjudian di lokasi dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk manajemen Mal Season City.