Dia menuturkan keempat pelaku menyewa salah satu kamar apartemen Bassura City sejak bulan Oktober 2020 lalu. Minimnya pengawasan dari pengelola apartemen membuat para tersangka leluasa menjalankan praktik haram tersebut.
"Dari pengelola apartement (Bassura City) tidak tahu kejadian. Lebih kurang para pelaku sudah menyewa di sini sejak bulan 10-bulan 11 (tahun 2020)," tuturnya.