Terungkap, Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah

Felldy Aslya Utama
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id  – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum driver GrabCar terhadap seorang perempaun berinisial korban C. Pelaku, Michael Gomgom (30), memaksa korban untuk mentransfer uang sebesar Rp100 juta ke rekeningnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa Michale melakukan aksi pemerasan karena ingin menikah dengan pacarnya di bulan April 2024, namun belum memiliki biaya.

"Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya dibulan april tahun 2024 dan belum ada biaya untuk menikah " ujar Syahduddi, Senin (1/4/2024).

Kronologi kejadinnya yakni pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 19.50 WIB, korban C memesan GrabCar dari Mall Neo Soho Tanjung Duren Jakarta Barat menuju Kembangan Jakarta Barat. Pelaku Michael menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2048 TYA, mengambil order tersebut.

Setelah korban naik ke mobil, Michael mulai menyimpang dari rute yang seharusnya. Ketika ditanya, Michael berdalih hanya mengikuti Maps. Korban kemudian mengecek aplikasi Grab dan melihat bahwa Michael belum menekan tombol "pickup penumpang".

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pramono Janji Perbaiki JPO Kota Bambu yang Dikeluhkan Tak Ramah Disabilitas

1 hari lalu

Progres Flyover Latumenten 83 Persen, Anggota DPRD DKI: Target Awal 2027 Beroperasi

2 hari lalu

Ungkap Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar, Richard Lee Pegang Nasihat Guru dan Sahabat

2 hari lalu

Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal