Terungkap, Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah

Felldy Aslya Utama
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi (Foto: ist)

Namun, tiba-tiba Michael mengancam C dan memaksanya untuk mentransfer uang sebesar Rp100 juta. Korban menolak dan berdalih tidak memiliki uang sebanyak itu, dan pelaku pun mulai panik.

Melihat situasi yang tidak kondusif, korban berusaha keluar dari mobil dan melarikan diri. Michael mengejarnya, namun korban berhasil kabur dan bertemu dengan orang yang kebetulan melintas. 

"Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri dan korban sempat berupaya mengejar ataupun membuka bagasi belakang mobil pelaku," kata Syahduddi.

Korban berteriak minta tolong dan mengatakan bahwa dirinya akan dirampok. Michael lalu melarikan diri, meninggalkan bagasi mobilnya yang terbuka. 

Korban kemudian menghubungi keluarganya dan melapor ke polisi. Michael dijerat dengan Pasal 368 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara), Pasal 365 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara), dan Pasal 335 ayat 1 KUHP (Ancaman 1 Tahun Penjara).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pramono Janji Perbaiki JPO Kota Bambu yang Dikeluhkan Tak Ramah Disabilitas

22 jam lalu

Progres Flyover Latumenten 83 Persen, Anggota DPRD DKI: Target Awal 2027 Beroperasi

2 hari lalu

Ungkap Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar, Richard Lee Pegang Nasihat Guru dan Sahabat

2 hari lalu

Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal