Terungkap! Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar Ternyata Suaminya

Polisi menangkap pria berinisial E yang diduga membunuh wanita berinisial M di kamar kos Jakarta Barat, yang diketahui merupakan suami korban. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan, setiap perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian.

"Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum," ucap Budi.

Sebelumnya, perempuan berinisial M ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban pertama kali ditemukan setelah warga melihat tetesan darah mengalir ke lantai bawah.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, korban ditemukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saksi melihat ada tetesan darah dari lantai atas. Kemudian saksi melaporkan ke ketua RT bahwa terdapat darah di TKP. Setelah itu, saksi 1 dan RT melapor ke saksi 3 selaku ketua RW," kata Wisnu.

Editor : Aditya Pratama
Tags:
Artikel Terkait
4 jam lalu

Alyssa Soebandono Ternyata Idap Skoliosis Parah, Diam-Diam Berjuang 20 Tahun Lamanya

4 jam lalu

Prabowo: Jangan Jadi Jenderal Salon, Sekali-Sekali Sepatu Harus Kotor

4 jam lalu

Hidden Gems Sarawak Mulai Naik Daun, Berburu Ulat Sagu hingga Hutan Tropis

4 jam lalu

Prabowo Targetkan Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Akhir 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal