Terungkap TKW Lolos dari Pembunuhan Berantai di Bekasi, Polisi: Keluarga Tersangka Juga

rizky syahrial
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap ada TKW yang lolos dari pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur. (Foto: MPI)

Korban tewas yang di bekasi diketahui bernama Ai Maimunah (40) yang merupakan istri siri Wowon serta kedua anak Maimunah dari pernikahan dengan mantan suaminya bernama Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16).

Kemudian, untuk korban tewas di Cianjur juga merupakan keluarga dari pelaku. Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon. Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Sementara itu, tiga korban tewas lainnya di luar keluarga dari para pelaku. Mereka tewas setelah menagih janji bisa mendapat kekakayaan hingga dianggap berbahaya karena mengetahui praktik berkedok supranatural.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
19 jam lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Megapolitan
20 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2025

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 11 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal