JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang melibatkan personel J-Rocks, Anton Rudi Kelces dan 3 rekannya. Saat ini ketiganya telah ditahan untuk pemeriksaan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution mengatakan, telah memeriksa urine terhadap 4 orang itu. Dari tes tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Sudah, positif keempatnya," ujar Ahrie melalui pesan singkat, Sabtu (22/8/2020).
Anton Rudi Kelces ditangkap dengan barang bukti ganja sekitar 1 kilogram. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu 2 kru J-Rocks berinisial M dan DS serta W yang merupakan mantan kru J-Rocks.
Rencana siang ini polisi akan membeberkan detail terkait kasus tersebut.