Menurut dia, jumlah kasus tindak pidana turun dari 43.149 kasus pada 2016 menjadi 34.227 kasus pada 2017. "Artinya jumlah tersebut turun 8.922 kasus atau 21 persen,” kata Argo. Untuk tingkat penyelesaian tindak pidana terdapat kenaikan. Polda Metro berhasil menuntaskan 27.084 kasus, lebih baik dari tahun lalu sebanyak 28.252.
Adapun risiko penduduk terkena tindak pidana, Argo mengklaim terjadi penurunan. Dari sebanyak 190 orang pada tahun lalu, menjadi 150 orang di 2017. "Turun 40 orang. Artinya pada 2017 ini dari 100.000 penduduk di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (wilayah hukum Polda Metro Jaya), sebanyak 150 orang menjadi korban kejahatan" kata dia.
Sedangkan untuk indikator crime clock juga mengalami perlambatan selama 2 menit 58 detik. ”Bila 2016 setiap 12 menit 2 detik terjadi kejahatan, di 2017 ini setiap 15 menit 4 detik,” katanya.