Tiap Hari, 673 Pengaduan Resmi Warga Berhasil Diselesaikan Pemprov DKI

Diaz Abraham
Pelayanan pengaduan masyarakat di Pemprov DKI Jakarta. (Foto: iNews.id/Diaz Abraham).

Kanal pengaduan masyarakat yang berjumlah 13 milik Pemprov DKI terdiri dari tiga kategori, yakni kanal berbasis geotagging dan kanal berbasis non geotagging alias kanal media sosial serta kanal tatap muka.

Aplikasi tersebut antara lain JAKI, aplikasi Qlue, facebook Pemprov DKI Jakarta, twitter @DKIJakarta, atau lewat email dki@jakarta.go.id, situs Balai Warga Jakarta.go.id.

Bisa juga lewat surat Gubernur, secara langsung di Pendopo Balai Kota, Kantor Inspektorat, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan. Serta SMS ke nomor 08111272206 dan SMS ke LAPOR 1708.

Masyarakat dapat mengikuti perkembangan laporannya melalui sistem pelacakan pada situs web Pengaduan Warga di pengaduanwarga.jakarta.go.id.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono soal Aduan Warga Lewat JAKI: Itu Amanah, Harus Direspons Cepat!

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Sentil Jajaran Tak Cepat Respons Aduan Warga Lewat JAKI: Hanya Basa-basi

Nasional
5 bulan lalu

Terima Aduan Warga, Puspadaya Perindo Komitmen Beri Perlindungan ke Perempuan dan Kaum Rentan

Buletin
10 bulan lalu

Korban Sengketa Apartemen Menangis Histeris saat Ngadu ke DPR: Tolong Saya Pak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal