Tiba di Polda Metro, Rachel Bersama Pacar serta Manajer Langsung Masuk Gedung Ditreskrimum

Irfan Ma'ruf
Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kabur dari tempat karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai perjalanan dari Amerika Serikat, Senin (8/11/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf)..

Saat dikonfirmasi media mengenai kasusnya, mereka kompak bungkam. Mereka langsung memasuki Gedung Ditreskrimum. 

Rachel diduga melanggar UU tentang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Meski telah ditetapkan tersangka, namun Rachel tidak ditahan dengan alasan ancaman hukuman pidananya di bawah lima tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
2 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
5 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal