Tiba di Polda Metro, Rachel Bersama Pacar serta Manajer Langsung Masuk Gedung Ditreskrimum

Irfan Ma'ruf
Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kabur dari tempat karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai perjalanan dari Amerika Serikat, Senin (8/11/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf)..

Saat dikonfirmasi media mengenai kasusnya, mereka kompak bungkam. Mereka langsung memasuki Gedung Ditreskrimum. 

Rachel diduga melanggar UU tentang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Meski telah ditetapkan tersangka, namun Rachel tidak ditahan dengan alasan ancaman hukuman pidananya di bawah lima tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
21 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
22 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
24 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal