JAKARTA, iNews.id - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan razia mobil mewah yang menunggak pajak. Razia yang digelar di Pusat Perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) menemukan tiga mobil mewah menunggak pajak.
Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar yang memimpin langsung razia menyisir basement parkir Citos. "Kita temukan beberapa mobil mewah masih menunggak juga di situ, langsung kami pasangi stiker," katanya di lokasi.
Khairil bersama timnya menemukan kendaraan mewah belum dalam ulang/belum bayar pajak. Tunggakan pajak mobil tersebut bervariasi, seperti mobil berjenis Jeep Wrangler 3.8 AT menunggak pajak delapan tahun, Mercedes Benz E200 empat bulan dan Mini Cooper dua bulan.
"Ada beberapa mobil mewah, salah satunya yang kita lihat di belakang saya ada satu Mini Cooper yang menunggak 2 bulan, dan tadi juga kami menemukan mobil Jeep Wrangler 3.8 AT yang sudah tidak bayar pajak 8 tahun, sebagai tindak lanjutnya regident rubicon ini nanti akan kita hapus," tutur Khairil.
Mobil yang menunggak pajak itu diberikan flyer atau pamflet bertuliskan 'Kendaraan Anda Belum Melunasi Kewajiban Perpajakan' di bagian depan mobil. Selain itu, mobil yang sudah menunggak pajak di atas satu tahun ditempeli stiker bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah' di bagian kaca belakang mobil.