Tiga Mobil Mewah Menunggak Pajak Kedapatan Terparkir di Mal Citos

Wildan Catra Mulia
Razia yang dilakukan BPRD DKI Jakarta menemukan tiga mobil mewah menunggak pajak terparkir di basement Mal Citos, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019). (Foto: ist)
Razia yang dilakukan BPRD DKI Jakarta menemukan tiga mobil mewah menunggak pajak terparkir di basement Mal Citos, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019). (Foto: ist)

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengerahkan 498 petugas untuk melakukan razia pajak mobil mewah. Dia mengatakan, para petugas itu menyebar ke pusat-pusat perbelanjaan, perkantoran di seluruh wilayah Jakarta.

"Seluruh pusat perbelanjaan, apartemen, perkantoran seluruh DKI, kami bergerak ada yang di Jaktim, Jakbar, Jakut, Jakpus dan ini terakhir Jaksel," ujar Faisal.

"Kami merazia door to door sesuai yang pernah kita lakukan juga di minggu-minggu yang lalu bahwa kami merazia door to door terutama kepada pemilik kendaraan mobil mewah yang masih menunggak kurang lebih 1.000 mobil mewah di DKI Jakarta. Dengan potensi kerugian Rp37 miliar," katanya.

Dia berharap, para penunggak segera membayar pajak yang belum dibayarkan. Khairil mengingatkan, Pemprov DKI memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan dengan penghapusan sanksi atau denda bagi penunggak pajak.

Pemprov DKI juga memberikan potongan separuh harga untuk bea balik nama kendaraan bermotor. Dia berharap warga Jakarta memanfaatkan Program Keringanan Pajak Daerah berupa keringanan pajak atau pemutihan pajak hinga 30 Desember 2019.

"Oleh sebab itu kami berharap pada penunggak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak untuk segera memanfaatkan event keringanan pajak sampai tanggal 30 Desember di mana keringanan itu diberikan penghapusan sanksi dan denda serta pemotongan 50% untuk bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?

Megapolitan
20 jam lalu

Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Megapolitan
21 jam lalu

Hore! Pemprov Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Nasional
7 hari lalu

Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!

Mobil
9 hari lalu

Koleksi Mobil Mewah Onad, Peugeot RCZ hingga Mercy GLS!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal