JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) memastikan tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan di Petamburan telah menyusul Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa juga pada Sabtu (12/12/2020) malam.
Hal itu disampaikan salah satu tim hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (13/12/2020). Seperti diketahui Habib Rizieq resmi ditahan sejak Minggu (13/12/2020) dini hari.
"Tadi malam sudah diperiksa," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Aziz tidak merinci siapa saja tiga orang yang telah menjalani pemeriksaan tersebut. Namun yang pasti ketiganya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan
"Sampai sekarang lagi diperiksa di Polda di Ditkrimum," ucapnya.