Tilang Ganjil Genap Resmi Berlaku Pagi Ini, Berikut Daftar Dendanya

Wildan Catra Mulia
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga di kawasan ganjil genap. (Foto: Sindonews/Isra Triansyah)

Ganjil genap berlaku dari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB. Perluasan ganjil genap telah diuji coba sejak 2-31 Juli. 

Adapun jalur alternatif yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut :

- Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman ( Dari arah Timur).

- Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo (Dari arah Selatan).

- Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik- Jalan Gunung Sahari (Dari arah Utara).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Megapolitan
1 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal