Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi: Jangan Anggap Ini Intimidasi tapi Edukasi

Dimas Choirul
Ilustrasi polisi kembali memberlakukan tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tilang manual mulai diberlakukan kembali. Masyarakat khususnya para pengguna kendaraan diminta tidak takut namun tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif usman mengatakan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan edukasi kepada pengguna kendaraan.

“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” ujar Latif, Kamis(18/5/2023).

Dia menjelaskan langkah ini sejatinya dalam rangka mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang merupakan langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan Lewat Langkah Kecil untuk Memulai Hal yang Besar

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
3 hari lalu

Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal