Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku 1 November, Warga Diimbau Servis Kendaraan

Irfan Ma'ruf
Tilang uji emisi kendaraan bakal berlaku di Jakarta mulai 1 November 2023. Warga diimbau untuk menyervis kendaraan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menindak kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Penindakan berupa teguran atau tilang mulai berlaku per 1 November 2023 mendatang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan pihaknya bersama DLH DKI Jakarta telah menyosialisasi pentingnya memperbaiki gas emisi buang. Masyarakat pun diimbau menyervis kendaraan.

"Sehingga di bulan November kita melakukan penindakan (tilang), tinggal orang-orang yang tidak (mau) melakukan itu," kata Latif kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Dia mengatakan, penindakan penting dilakukan untuk menjaga kualitas udara di Jakarta agar tidak semakin memburuk. Giat tersebut juga demi meminimalisasi polusi udara dampak dari kendaraan bermotor.

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," katanya. 

Dia juga menegaskan tindakan tilang bukan untuk menyusahkan masyarakat. Penindakan bisa berupa teguran atau tilang yang diatur pada pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
8 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
2 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal