Segini Biaya Uji Emisi Mobil agar Tak Kena Tilang

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi uji emisi kendaraan. (Foto: MMKSI)

JAKARTA, iNews.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan lagi tilang emisi setelah melihat kualitas udara yang tak kunjung membaik. Rancananya, hal tersebut akan dilakukan mulai 1 November 2023.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemilik kendaraan roda empat perlu melakukan uji emisi untuk memastikan gas buang yang dihasilkan tak melewati batas. Apabila lolos, maka pemilik akan mendapat sertifikat yang berlaku selama  satu tahun.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, dan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup menyatakan, uji emisi diharuskan bagi seluruh kendaraan bermotor.

Sebagai langkah nyata dalam mendukung peraturan tersebut, Arista Group memberikan layanan uji emisi di tiga dealer yang dikelolanya, yaitu Honda Arista Depok, Honda Arista Jatinegara, dan Mitsubishi Arista Kalimalang.

“Arista Group mengadakan uji emisi pada beberapa dealer yang kami kelola. Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik untuk para konsumen,” kata Ali Hanafiah, director Arista Group dalam siaran pers.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Buletin
10 bulan lalu

20 Bus dan Truk Terjaring Razia Uji Emisi di Ciracas Jaktim

Aksesoris
1 tahun lalu

Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK, Bagaimana Kendaraan Listrik?

Megapolitan
2 tahun lalu

Satpol PP DKI Razia Emisi Bus dan Truk, Upaya Kendalikan Pencemaran Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal