Ade menambahkan, pemusnahan sengaja dilakukan pada malam hari karena faktor keselamatan.
"Jadi kalau misalkan mau menangani, tawon itu harus di malam hari. Jadi bisa kita musnahkan semuanya. Kalau siang ini itu tidak mungkin dilakukan karena sebagian besar tawon akan ada di luar sarang," tuturnya.
Dengan adanya korban jiwa, pihaknya mengimbau agar tidak sembarang melakukan penanganan terhadap sarang tawon. Sebaiknya menghubungi pihak Damkar atau BPBD untuk ditangani.
"Jenis tawonnya juga sangat berbahaya, itu tawon vespa. Kami himbau kepada warga untuk tidak melakukan penangan sendiri karena tawon itu sangat berbahaya. Mereka kalau diganggu akan menyerang bersama-sama dan koloninya sangat banyak dan kita tidak tahu jenis tawonnya apa. Kalau misalnya tawonya seperti tadi itu sangat berbahaya," tutupnya.
Sebelumnya, pria berinisial UD (50), meninggal dunia usai disengat tawon di wilayah Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Adapun peristiwa itu terjadi ketika korban hendak mengevakuasi pada Rabu 21 Februari 2024.
Namun, korban justru diserang oleh tawon tersebut dalam jumlah banyak. Korban sempat ditangani di klinik dan rumah sakit tetapi nahas nyawanya tidak tertolong dinyatakan meninggal dunia.