Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Denda 3 Kafe yang Langgar Jam Operasi

Putra Ramadhani Astyawan
Patroli ke kafe dan tempat nongkrong lainnya di Bogor (Dok. Humas Polres Bogor)

"Yang di Jalan Pemuda kita denda Rp500.000 dan di Jalan Ahmad Yani Rp1 juta dan Rp250.000," jelasnya.

Selain itu, petugas juga sempat membubarkan kerumunan warga di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Patroli ini berakhir sekira pukul 01.45 WIB.

"Giat Pemburu Pelanggar PPKM berakhir pukul 01.45 WIB dengan razia atau penertiban jam operasional di Kota Bogor. Selanjutnya giat berakhir dalam keadaan aman, lancar dan kondusif," kata Dhoni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal