Timbulkan Kerumunan, Pesta Pernikahan Warga di Cengkareng Dibubarkan Petugas

Dimas Choirul
Satpol PP membubarkan pesta pernikahan di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). (Foto: Dok. Pemkot Jakbar).

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP membubarkan pesta pernikahan di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). Pembubaran dilakukan karena menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadiyan mengatakan, tindakan tegas tersebut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Lokasi pesta pernikahan dibubarkan lantaran menimbulkan kerumuman," ujar Asromadiyan di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Dia menuturkan, warga yang menggelar pesta membuka sendiri tenda pernikahan. Sebelumnya, lanjut dia bersama lurah serta camat setempat sudah mengingatkan warga agar tidak menggelar pesta pernikahan di masa PPKM Level 4.

"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, sehingga yang mengadakan resepsi membuka sendiri tendanya," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

1 bulan lalu

Serangan AS ke Iran Targetkan Pesta Pernikahan, 4 Orang Tewas 50 Luka

2 bulan lalu

Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!

2 bulan lalu

11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal