Timbulkan Kerumunan, Pesta Pernikahan Warga di Cengkareng Dibubarkan Petugas

Dimas Choirul
Satpol PP membubarkan pesta pernikahan di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). (Foto: Dok. Pemkot Jakbar).

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP membubarkan pesta pernikahan di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). Pembubaran dilakukan karena menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadiyan mengatakan, tindakan tegas tersebut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Lokasi pesta pernikahan dibubarkan lantaran menimbulkan kerumuman," ujar Asromadiyan di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
7 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal