Timbulkan Kerumunan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Timur Dirazia Petugas Gabungan

Carlos Roy Fajarta
Petugas gabungan merazia tempat hiburan malam di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Minggu (25/4/2021) dini hari karena menimbulkan kerumunan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur merazia tempat hiburan malam yang ada di Jalan DI Panjaitan, Kota Jakarta Timur pada Sabtu (24/4/2021) malam hingga Minggu (25/4/2021) dini hari. Razia dilaksanakan bersama Polisi Militer (TNI) dan Satpol PP.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan terlihat memimpin langsung razia tersebut. Dia menyebut pengunjung tempat hiburan malam itu berkerumun tidak menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.

"Selain itu para pengunjung dan wanita tersebut melakukan aktivitas minum minuman beralkohol," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

4 hari lalu

Cegah Tawuran, Ring Tinju Segera Dibangun di Kolong Flyover Kampung Melayu Jaktim

12 hari lalu

Viral Warkop di Jaktim Ngaku Diminta Sumbangan Rp15,6 Juta, Lurah Kalisari: Salah Paham

12 hari lalu

14 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Sembarangan di Jaktim, 4 Mobil Diderek Dishub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal