Tipu Korban hingga Rp35 Miliar, Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani Disita Polisi

Riyan Rizki Roshali
Polisi menyita akun medsos si kembar Rihana dan Rihani yang digunakan untuk menipu korbannya hingga Rp35 miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Si kembar Rihana dan Rihani kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian terkait penipuan jual beli iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar. Dalam aksinya, keduanya mempromosikan bisnisnya itu melalui media sosial (medsos).

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap bukti digital, termasuk akun media sosial Instagramnya. Reza menyebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus terkait penyitaan itu.

"Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus untuk proses penyitaan," kata Reza, Kamis (6/7/2023). 

Selain itu, Reza mengatakan pihaknya mengamankan 20 barang bukti yang diduga untuk kepentingan pribadi saat menggeledah beberapa tempat persembunyian Rihana dan Rihani.

“Sampai saat ini, kami menemukan lebih dari 20 jenis barang untuk kepentingan pribadi,” ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
2 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
4 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal