Tipu Korban hingga Rp35 Miliar, Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani Disita Polisi

Riyan Rizki Roshali
Polisi menyita akun medsos si kembar Rihana dan Rihani yang digunakan untuk menipu korbannya hingga Rp35 miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Si kembar Rihana dan Rihani kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian terkait penipuan jual beli iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar. Dalam aksinya, keduanya mempromosikan bisnisnya itu melalui media sosial (medsos).

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap bukti digital, termasuk akun media sosial Instagramnya. Reza menyebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus terkait penyitaan itu.

"Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus untuk proses penyitaan," kata Reza, Kamis (6/7/2023). 

Selain itu, Reza mengatakan pihaknya mengamankan 20 barang bukti yang diduga untuk kepentingan pribadi saat menggeledah beberapa tempat persembunyian Rihana dan Rihani.

“Sampai saat ini, kami menemukan lebih dari 20 jenis barang untuk kepentingan pribadi,” ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

1 hari lalu

Terungkap! Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL

5 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

5 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal