JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap si kembar Rihana-Rihani dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp35 miliar. Lantas, ke mana seluruh uang hasil penipuan itu?
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya belum menemukan fakta uang hasil tindak kejahatan Rihana dan Rihani digunakan untuk investasi atau trading. Reza menyebutkan saat ini pihaknya masih menyelidiki ke mana uang itu digunakan oleh si kembar.
“Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya. Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Reza, Kamis (6/7/2023).
Dia menambahkan saat ini pihaknya baru menyita buku rekening hasil penggeledahan di tempat persembunyian si kembar di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
“Kami baru dapat buku rekeningnya, nanti timsus (Tim Khusus) koordinasi dengan PPATK untuk aliran dananya,” ujarnya.