Remaja tersebut beserta barang bukti pisau dapur dibawa ke Polsek Cileungsi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Cileungsi, kita masih mintai keterangan termasuk saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian," tuturnya.