Abu Bakar mengatakan, informasi yang dia dapat dari kontraktor. Pemasangan gorong-gorong untuk drainase itu akan mengeruk jalan utama permukiman warga. Jalan dikeruk sedalam tiga meter dengan lebar 4,5 meter atau menyisakan 1,5 meter. Sementara panjang pemasangan sekitar 450 meter.
“Kami setuju kalau ini memang proyek pemerintah tetapi kalau itu betul proyek pemerintah ya disosialisasikan dulu. Misalnya ada peringatan-peringatan. Ini tidak justru ada langkah sepihak,” ucapnya.
Aksi penolakan itu diwarnai kericuhan. Warga dengan petugas kepolisian yang diterjunkan terlibat saling dorong. Kericuhan baru mereda saat polisi meminta pekerja proyek untuk menghentikan pekerjaannya.