Total Masih Dihitung, Ini Laporan Kerugian Warga Korban Perusakan di Ciracas

Antara
Mapolsek Ciracas Direnovasi usai Dirusak (Foto: iNews/Riezky Maulana)

Korban juga dijanjikan berhak atas santunan yang jumlahnya dihitung berdasarkan kerusakan barang atau luka yang dialami.

"Kemudian biaya rumah sakit seperti apa, traumanya itu tadi, trauma fisiknya. Artinya secara psikologis, itu yang luka-luka itu dikasih Rp2,5 juta," kata Dudung.

Hingga saat ini, tercatat sudah 76 orang yang terdaftar mengajukan ganti rugi ke Posko Laporan Masyarakat sejak dibuka pada Senin (31/8/2020). Nantinya, besaran kerugian akan dibebankan pada pelaku untuk diminta ganti rugi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas Jaktim, 9 Sajam Disita

2 bulan lalu

Geger! Rumah Pengacara Dilempar Bom Molotov di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

3 bulan lalu

Kronologi Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut, Kini Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal