Tragis Balita Tewas Dibanting Ibu di Jagakarsa, Ayah Dipenjara

Riyan Rizki Roshali
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (Foto: Ari Sandita)

Kepolisian saat ini tengah fokus mendalami kondisi psikologis TY untuk memastikan apakah ada gangguan tertentu yang mempengaruhi tindakannya. 

Selain itu, penyelidikan juga mencakup upaya untuk mengungkap motif di balik tindakan brutal TY terhadap anaknya.

Sebelumnya, aksi itu terjadi pada Minggu (4/8/2024) saat korban dan ibunya tengah duduk di teras rumahnya. Kemudian, si ibu membanting sang putri hingga korban mengenai keramik.

“Jadi gini, lagi duduk di teras kemudian ini dengan ibunya nih ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih lah. Terus tiba-tiba itu dia langsung ngebanting aja, kena lah ke keramik gitu loh di teras,” kata Nurma, Rabu (7/8/2024).

Nurma mengungkapkan aksi tragis itu disaksikan oleh nenek, paman dan tante dari si korban. Dari keterangannya, si ibu membanting korban sebanyak dua kali.

“Nah tapi kalau saksi lihat neneknya, omnya sama tantenya itu berkali-kali. Tapi yang jelas itu dua kali. Pembantingannya tapi ada yang bilang, dia kan ada tiga orang (saksi), ada yang bilang berkali-kali, ada yang bilang dua kali,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Nasional
4 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Megapolitan
5 hari lalu

Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal