Aktivis Dandhy Dwi Laksono Dikabarkan Ditangkap Polisi

Irfan Ma'ruf
Dandhy Dwi Laksono. (Foto: Dok. pribadi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan jurnalis yang juga pendiri media Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono, dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di kediamannya Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat. 

"Ya, benar (Dandhy ditangkap polisi)," kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, ketika dihubungi iNews.id, Jumat (27/9/2019) dini hari WIB.  

Penangkapan Dandhy dilakukan sekitar pukul 22.45 WIB atau 15 menit setelah lelaki itu tiba di rumahnya. Dandhy tiba di kediamannya pada pukul 22.30 WIB. Berselang seperempat jam kemudian, terdengar tamu menggedor-gedor pagar rumah Dandhy. Mendengar adanya tamu, Dandhy lantas membuka pintu pagar rumahnya.  

"Tamu dipimpin Bapak Fathur (polisi), (dia) mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media Twitter mengenai Papua," jelas Arif.  

Kendati demikian, Arif mengaku tidak mengetahui secara persis postingan Twitter mana yang membuat aktivis HAM itu ditangkap aparat. "Belum tahu," ujarnya.  

Pukul 23.05 WIB, tim yang terdiri atas empat orang membawa Dandhy ke Kantor Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Fortuner bernopol D 216 CC. "Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," katanya.

Sampai berita ini diunggah, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
1 jam lalu

Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Adik Menangis hingga Cium Foto Kakak di Istana

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal