Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Cipulir, Pramono Minta Operator Disanksi

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Transjakarta memberikan sanksi kepada operator usai kecelakaan adu banteng di jalur langit Cipulir. (Foto: Istimewa)

Diketahui, kecelakaan ini melibatkan bus Transjakarta dengan operator Bianglala nomor polisi B 7136 SGA yang dikemudikan Yayan, dan bus operator Mayasari Bhakti nomor polisi B 7353 TGC yang dikemudikan Arfan Sukoco.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan kronologi singkat kejadian yang berlangsung, Senin (23/2/2026) pukul 07.15 WIB di jalur Koridor 13 yang tidak memiliki pembatas.

"Yayan mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng," kata Ojo dalam keterangannya. 

Dia menyebut, insiden ini terjadi di jalur langit Koridor 13 yang menghubungkan Ciledug hingga Tendean. Adapun dalam peristiwa ini, puluhan penumpang luka-luka.

“Para penumpang yang luka dirawat di RS Sari Asih Ciledug, dan Bakti Mulya Slipi, 2 orang di antaranya mengalami patah tulang dirawat di RS Sari Asih Ciledug, korban MD (meninggal dunia) tidak ada," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Shorts
1 hari lalu

Sopir Ngantuk Bus Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Lukai Puluhan Penumpang

Megapolitan
1 hari lalu

Transjakarta Tanggung Biaya Pengobatan Korban 2 Bus Adu Banteng di Jalur Langit Cipulir

Video
1 hari lalu

Detik-Detik 2 Bus Transjakarta Adu Banteng di Jalur Layang Cipulir, 24 Penumpang Terluka

Buletin
1 hari lalu

Adu Banteng 2 Bus Transjakarta di Jalur Layang Cipulir, 24 Penumpang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal