Transjakarta Bagi-bagi Kartu Layanan Gratis ke 15 Golongan, Total 15.065!

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi bus Transjakarta (dok. istimewa)

"Pendaftaran KLG juga dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id, sehingga masyarakat memiliki pilihan akses yang lebih mudah dan cepat," ujarnya.

Berikut daftar 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta

3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
28 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Adu Banteng Transjakarta vs Truk di Cideng Jakpus

Megapolitan
1 bulan lalu

Alasan Pramono Ubah Nama Halte Transjakarta Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta

Megapolitan
1 bulan lalu

Pemprov DKI Pajang Puing Kerusuhan di Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Ini Maknanya

Megapolitan
16 jam lalu

Transjakarta Investigasi Penyebab Kebakaran Bus Royal Trans di Tol Wiyoto Tiyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal