Transjakarta Didenda Rp3,2 Miliar Sepanjang 2024 gegara Sering Telat

Muhammad Refi Sandi
PT Transjakarta terkena denda hingga Rp3,2 miliar oleh Pemprov DKI Jakarta sepanjang tahun 2024. (Foto: MPI)

Welfizon menyebut, pihaknya memiliki dua alat ukur untuk mengukur produktivitas. 

"Kami punya dua alat ukur yang tentu menjadi alat ukur productivity. Meskipun sebenarnya dalam pergub itu tidak ada aturan. Karena pergub prinsip PSO kita adalah cost recovery. Namun di operasional kami menetapkan pelanggan per kilometer," kata dia.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa angka pengguna Transjakarta sepanjang 2024 telah mencapai 1 juta lebih. 

"Sepanjang 2024 kita sudah mencapai angka lebih dari 1,3 juta pengguna," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Megapolitan
2 hari lalu

Banyak Jalan Berlubang di Jalur Langit Transjakarta Koridor 13, Penumpang Merasa Ngeri

Nasional
2 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Siapkan 20 Bus Transjabodetabek Blok M-Soetta, Target 2.000 Penumpang per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal