“Kami masih ada waktu dua bulan untuk mematangkan konsep ini, semoga bisa tepat waktu sesuai arahan gubernur,” katanya.
Menurut Budi, program ini dianggarkan dari public service obligation (PSO) atau subsidi layanan masyarakat sebesar Rp 3,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
“Tahun ini PSO kita Rp 1,7 triliun, itu pun tidak terpakai semua. Kalau dianggarkan Rp 3,2 triliun untuk program ini, saya rasa cukup,” tandasnya.