Tri Adhianto-Abdul Haris Klaim Menang Pilkada Bekasi, Yakin Gugatan Lawan Tak akan Diterima MK

Jonathan Simanjuntak
Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe menang Pilkada Kota Bekasi. (Foto MPI).

Sementara dalam Pilkada Kota Bekasi, pasangan Tri-Haris memiliki selisih suara sebesar 7.069 suara alias 0,7% dari pasangan calon lainnya yang memiliki suara paling terdekat yaitu Heri-Sholihin.

"Alhamdulillah dengan ini berarti pasangan calon (yang lain) tidak bisa gugat (perselisihan hasil) ke Mahkamah Konstitusi," tegas dia.

Meski demikian, Tim Pemenangan Tri-Haris tetap akan berjaga-jaga dan mempersiapkan sejumlah data di lapangan hasil di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini dilakukan apabila pada akhirnya MK menerima permohonan gugatan hasil perselisihan Pilkada.

"Artinya, kami sudah siap menang dan kalaupun masuk ke Mahkamah Konstitusi kami juga yakin pasti akan menang juga. Jadi terima kasih kepada partai-partai koalisi, semua relawan dan lainnya yang sudah bergotong royong," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Hari Ini PSU Pilkada Pesawaran, Digelar Serentak di 759 TPS

Nasional
7 bulan lalu

Tok! MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara Buntut Politik Uang

Nasional
7 bulan lalu

KPU: 19 Daerah Telah Selesai Gelar PSU Pilkada 2024

Nasional
8 bulan lalu

8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal