Setelah disetubuhi, korban dicekik oleh pelaku RRP dan dipindahkan ke lahan kosong sekitar 30 meter dari belakang rumah pelaku. Di sana, pelaku IF menusuk korban dengan pisau dan gunting pada bagian leher hingga pipi korban serta memukul dada korban dengan batu.
Selanjutnya pelaku AP juga ikut menusuk korban dengan menggunakan obeng pada bagian telinga. Setelah korban sudah tewas, para pelaku selanjutnya memindahkan korban dan menutupinya dengan tanaman.
“Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi berikut barang milik korban berupa handphone merek Iphone dan motor milik korban,” jelas dia.