Tukang Siomay di Penjaringan Ditipu Pembeli Rp4,2 Juta, Polisi Turun Tangan

Nandha Aprilianti
Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus penipuan yang dialami oleh pedagang siomay yang kerugiannya mencapai Rp4,2 juta. (foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus penipuan yang dialami oleh pedagang siomay yang kerugiannya mencapai Rp4,2 juta. Penipuan diduga dilakukan oleh pembeli pedagang siomay itu.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan dari tukang siomay tersebut. 

“Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindak lanjut klarifikasi terlapor," katanya di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial melalui akun Instagram @hello_mr123456. Unggahan itu menunjukkan seorang pedagang siomay melaporkan seorang pembelinya akibat kerugian yang dialaminya.

Berdasarkan laporan polisi yang diunggah akun tersebut menunjukkan pedagang siomay bernama Efendi (48) melaporkan pembelinya bernama Mulyana ke Polsektro Penjaringan atas dugaan penipuan. Dalam laporan bernomor LP/B/092/X11/2021, Efendi mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta karena Mulyana tak kunjung membayar tagihan sejak Juni 2021.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Nasional
22 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 11 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal