JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba perluasan ganjil genap di 13 titik baru di Jakarta pada 6-12 Juni 2022. Selama sepekan uji coba, dipastikan tak ada penilangan pada pelanggar.
"Tanggal 6-12 selama seminggu kita akan lakukan uji coba, dalam arti ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang. Namun, kita laksanakan dengan peneguran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022).
Selama sepekan uji coba perluasan gage 13 titik baru, polisi mengerahkan personel di tiap titik tersebut. Penempatan personel dilakukan guna melakukan pengamanan atas kebijakan itu.
"Artinya, anggota sudah berjaga, kalau ada yang melanggar kita berhentikan lalu kita lakukan peneguran," ujar Sambodo.
Setelah uji coba itu selesai dilakukan, manakala ada pelanggar, polisi bakal melakukan penindakan secara tegas. Penindakan tak lagi dilakukan dengan teguran belaka, tapi juga bisa dengan penilangan.
"Nah, setelah tanggal 13 Juni 2022 mendatang, maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," kata Sambodo.