Catat 26 Rute Baru Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Pekan Depan

Erfan Ma'ruf
Jalan Sudirman diberlakukan ganjil genap. (Foto: iNews.id/Zen Teguh).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil genap di 26 titik di DKI Jakarta. Jumlah 26 tersebut merupakan perluasan titik ganjil genap dari sebelumnya hanya 13 titik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dengan pemberlakuan ganjil genap di 26 titik ini artinya kembali lagi ke Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Terkait perluasan lokasi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta yang tadinya 13 kawasan jadi 26 kawasan. Di mana keputusan tersebut sudah dirapatkan pada 25 Mei 2022 dengan melibatkan seluruh stakeholder," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).

Sambodo mengatakan untuk 13 titik ganjil genap yang lama akan diberlakukan penindakan secara langsung. Sementara 13 titik yang baru masih dilakukan uji coba. 

Uji coba 13 lokasi ganjil-genap yang baru masih akan disosialisasikan kepada masyarakat hingga 5 Juni nanti. 

"Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran," ujarnya.

Sebanyak 13 titik yang lama itu yakni Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral Sudirman, Jalan MT. Haryono, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI. Panjaitan, dan Jalan S. Parman.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penerapan 26 titik ganjil genap ini setelah berlangsung selama 3 bulan. Dia mengatakan selama periode tersebut pihaknya akan mengkaji lebih lanjut apakah penerapannya efektif mengurangi laju kendaraan atau justru menimbulkan kemacetan.

"Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah kita bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kita usulkan ke Pemprov untuk kita kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Jadi kita lihat efeknya seperti apa," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Nasional
2 bulan lalu

Kisah Bima: Dilaporkan Hilang saat Demo, Ternyata Lagi Jualan Mainan di Malang

Megapolitan
2 bulan lalu

Mahasiswa Demo di Polda Metro, Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh

Megapolitan
3 bulan lalu

Dishub DKI Kaji Usulan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet Horor 

Megapolitan
3 bulan lalu

Ada Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal