Prabowo mengatakan, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Penetapan upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja. Akan tetapi, besaran kenaikan yang ditentukan juga mempertimbangkan daya saing usaha.
"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," ujar Prabowo.
Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.
"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," ujar eks Menteri Pertahanan tersebut.