UMP Jakarta 2025 Diperkirakan Rp5.396.760 dengan Kenaikan 6,5%

Binti Mufarida
Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Jumat (29/11/2024). (Foto: iNews)

Prabowo mengatakan, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Penetapan upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja. Akan tetapi, besaran kenaikan yang ditentukan juga mempertimbangkan daya saing usaha.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," ujar Prabowo.

Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," ujar eks Menteri Pertahanan tersebut. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke Board of Peace

Nasional
10 jam lalu

Momen Haru dan Bahagia Warga Silaturahmi Lebaran dengan Presiden Prabowo di Istana

Nasional
19 jam lalu

Akrab! Momen Jokowi dan Keluarga Halalbihalal dengan Prabowo dan Didit

Nasional
20 jam lalu

Cerita Warga Pertama Kali Masuk Istana Lebaran Bareng Prabowo: Oh Begini Rasanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal