UMP Jakarta 2025 Diperkirakan Rp5.396.760 dengan Kenaikan 6,5%

Binti Mufarida
Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Jumat (29/11/2024). (Foto: iNews)

Prabowo mengatakan, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Penetapan upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja. Akan tetapi, besaran kenaikan yang ditentukan juga mempertimbangkan daya saing usaha.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," ujar Prabowo.

Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," ujar eks Menteri Pertahanan tersebut. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Eks Menlu Alwi Shihab Tegaskan Two State Solution Harga Mati bagi Palestina

Nasional
57 menit lalu

Prabowo Kumpulkan Eks Menlu hingga Akademisi, Sugiono: Tak Ada Pro dan Kontra

Nasional
7 jam lalu

Dino Patti Djalal: Prabowo Realistis, Dewan Perdamaian Satu-satunya Opsi Hentikan Perang Gaza

Nasional
9 jam lalu

Keppres Terbit, Adies Kadir Segera Dilantik Prabowo Jadi Hakim MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal