Unggah Hoaks Begal di Cilandak, 2 Orang Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi (AFP)

Karena, kata dia, jika unggahan tersebut tidak berdasarkan fakta lalu menimbulkan kepanikan di masyarakat, maka yang mengunggah kejadian tersebut bisa terancam pidana.

"Kalau ada kejadian tindak pidana, lapor ke kantor polisi, itu yang benar, jangan langsung upload ternyata tidak benar," kata Budi.

Sebelumnya, beredar video melalui pesan  percakapan grup WhatsApp (WA) seorang pria yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Bangau Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/4/2020) malam.

Dalam video tersebut, pria yang diketahui berinisial FH menceritakan kejadian pembegalan yang dialaminya, dua jarinya terluka hingga diperban dengan plester lalu celananya sobek. Lalu pria tersebut menyebutkan pembegal mengambil ponsel dan dompet miliknya.

Dari hasil penyelidikan Kepolisian, video begal di Cilandak dikarang oleh FH untuk mengelabui bibinya, NMS, karena pulang terlambat setelah meminjam sepeda motor sejak pagi hingga malam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal