Ungkap Kasus Kekerasan kepada Wartawan saat Sidang SYL, Polisi Cek CCTV 

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeroyok wartawan usai sidang vonis, 11 Juli 2024. Polisi bakal mengecek CCTV di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang merupakan tempat kejadian perkara pengeroyokan.

"Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP, melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (14/7/2024). 

Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus yang ada. Bukti tersebut berupa video dan kamera digital yang berisikan aksi pengeroyokan. 

"Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti pertama 1 video, kedua, kamera digital," kata dia. 

"Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan pelapor kepada petugas kepolisian, barbuk (barang bukti) yang disajikan maka ini yang dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
9 jam lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM

Nasional
11 jam lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal